Makna, Keutamaan dan Hikmah Hijrah

Makna Hijrah

  • Secara Bahasa
    Hijrah secara bahasa berarti “tarku” (meninggalkan). “Hijrah ila syai” berarti “intiqal ilaihi ‘an ghairi” (berpindah kepada sesuatu dari sesuatu)
  • Secara Syar’i
    Para ulama mengemukakan makna hijrah secara syar’i dengan berbagai definisi.
    a. Hijrah adalah perpindahan dari negeri kaum kafir atau kondisi peperangan ke negeri muslim.
    b. Hijrah berdasarkan makna Syar’i adalah perpindahan dari negeri orang zalim ke negeri orang-orang adil dengan maksud untuk menyelamatkan agama.
    c. Hijrah adalah Meninggalkan negeri yang diperangi (daarul harbi) menuju negeri Islam (daarul Islam)
    Firman Allah dalam Surat Al-Ankabut 26 :
    Maka Luth membenarkan (kenabian)nya. dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya Aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); Sesungguhnya dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Yang dimaksud makna khusus hijrah secara syar’i adalah hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah saw bersama para sahabatnya semoga Allah meridhai mereka dari kota Mekah menuju Madinah.

Dilandasi oleh hadits dari Bukhari dari ibnu Abbas r.a sesungguhnya Nabi saw ketika futuh Mekah, yang artinya :
” Tidak ada hijrah setelah futuh Mekah akan tetapi hijrah dengan jihad dan niat. Apabila kalian dituntut untuk pergi, pergilah kalian”.
Ada juga hadits lain yang secara selintas terlintas bertentangan yaitu hadits dari Muawiyah. Sesungguhnya nabi saw bersabda yang artinya :
”Hijrah tidak pernah terputus hingga terputusnya tobat. Dan tobat tidak akan terputus hingga matahari terbit dari barat”
Kedua hadits ini sangat mungkin untuk dipahami secara bersama tanpa ada pertentangan. Yang dimaksud dengan sabda Nabi saw ” Tidak ada hijrah setelah futuh Mekah” yaitu hijrah dari Mekah ke Madinah. Sementara yang dimaksud dengan sabdanya ”Hijrah tidak pernah terputus” yaitu hijrahnya kaum muslimin dari daarul kufr menuju daarul Islam untuk menyelamatkan agama mereka. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat an-nisa’ 100 :
“Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi Ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak dan barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), Maka sungguh Telah tetap pahalanya di sisi Allah. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

  • Secara Istilah
    Hijrah menurut istilah berarti ”tarku maa nahallaahu ’anhu” (meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah SWT).
    Oleh karena itulah pengertian hijrah yang harus senantiasa ada dalam diri setiap muslim adalah pengertian hijrah Maknawi.
    Adapun pengertian hijrah secara maknawi dapat disimpulkan :
    1. Meninggalkan kejahilian menuju kepada nilai Islam
    2. Meninggalkan kekafiran menuju iman kepada Allah swt
    3. Meninggalkan kesyirikan menuju tauhid, mengesankan Allah
    4. Meninggalkan kebatilan menuju yang hak, kebenaran Islam
    5. Meninggalkan perbuatan maksiat menuju perbuatan ketaatan kepada Allah
    6. Meninggalakan sesuatu yang haram menuju sesuatu yang halal
    Meski demikian, dalam keadaan kondisi orang Islam berada dalam lingkungan yang mengaharuskannya melakukan hijrah fisik.
    Konsideran dari hijrah fisik tersebut adalah :
    1. Hijrah untuk keamanan bagi orang-orang yang lemah seperti hijrahnya kaum Muslimin
    ke Habasyah.
    2. Hijrah untuk mengungsi dan bersifat sementara
    3. Hijrah karena panggilan Iman bagi seluruh kaum muslimin ke kota Madinah

Keutamaan Hijrah

Perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah menjadi titik tolak perhitungan kalender Hijriyah.Sehingga setiap pergantian tahun baru Hijriyah tersebut selalu mengingatkan kita kembali akan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW, sehingga hal itu menjadi sebuah spirit bagi kaum Muslimin untuk berhijrah.
Berhijrah dari keburukan menuju kebaikan, dari kebodohan menuju ilmu, dari kebohongan menuju kejujuran, dari kesewenang-wenangan menuju keadilan, dari arogansi menuju kelemah-lembutan, dari permusuhan menuju perdamaian, dari saling menjatuhkan menuju saling membangun.

Intinya, berhijrah menuju kehidupan yang lebih baik dan memberi manfaat yang lebih besar kepada umat, bangsa, dan negara.
Karenanya semangat hijrah tersebut hendaknya terus terjaga hingga maut menjemput kita. Dengan berhijrah di jalan Allah dan Rasul-Nya maka seseorang akan memperoleh banyak keutamaan seperti berikut.

1. Diberikan keluasan rezeki.

Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 100, dengan arti ”Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2. Dihapuskan kesalahan-kesalahannya.

Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 195, dengan arti ”Maka, orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Pada sisi-Nya pahala yang baik.”

3. Ditinggikan derajatnya di sisi Allah dan mendapatkan jaminan surga-Nya.

Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 20-21, dengan arti ”Orang-orang yan g beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padanya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”

4. Diberikan kemenangan dan meraih keridhaan-Nya.

Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 100, dengan arti ”Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”

Semoga Allah membimbing kita agar dapat istikamah dalam berhijrah menuju surga-Nya.

 

sumber :

-Al Quran & Hadist

– kajianislammoderen.co.id

GERAK LURUS BERATURAN (GLB) DAN GERAK LURUS BERUBAH BERATURAN (GLBB)

Gerak Lurus

Sebuah benda dikatakan bergerak terhadao benda lain atau terhadap suatu titik acuan tertentu jika posisinya berubah menurut waktu. Benda yang bergerak selalu mempunyai lintasan. Bila lintasannya berupa garis lurus maka benda dikatakan bergerak lurus.

Besaran – besaran yang perlu dipahami dalam gerak lurus antara lain:

  • Jarak : panjang lintasan yang ditempuh oleh suatu benda.
  • Perpindahan : perubahan posisi suatu benda.
  • Laju : jarak yang ditempuh tiap satuan waktu.
  • Kecepatan : perpindahan yang ditempuh tiap satuan waktu.
  • Percepatan : perubahan kecepatan tiap satuan waktu.

Gerak Lurus Beraturan

Gerak lurus beraturan (GLB) adalah gerak suatu benda yang menempuh lintasan garis lurus dimana dalam setiap selang waktu yang sama benda menempuh jarak yang sama.

Pada gerak lurus beraturan kecepatan yang dimiliki benda tetap ( v = tetap ) sedangkan percepatannya sama dengan nol ( a = 0 )

Kecepatan tetap artinya baik besar maupun arahnya tetap. Kecepatan tetap yaitu benda menempuh jarak yang sama untuk selang waktu yang sama. Misalnya sebuah mobil bergerak dengan kecepatan tetap 75 km/jsm atau 1,25km/menit, berarti setiap menit mobil itu menempuh jarak 1,25 km. Karena kecepatan benda tetap, maka kata kecepatan pada gerak lurus beraturan dapat diganti dengan kata kelajuan. Dengan demikian, dapat juga kita definisikan, gerak lurus beraturan sebagai gerak suatu benda pada lintasan lurus dengan kelajuan tetap.

sfdsx

dimana, s = jarak (m) , v = kecepatan benda (m/s) , dan t = waktu (s)

Grafik perpindahan terhadap waktu

485185354

jika grafik jarak terhadap waktu (s-t) dari dua benda yang bergerak beraturan berbeda kemiringannya, maka grafik dengan sudut kemiringan besar menunjukkan kecepatan lebih besar.

Grafik kecepatan terhadap waktu

149379697

Grafik ini menunjukkan bahwa pada GLB, kecepatan suatu benda selalu tetap untuk selang waktu kapanpun.

Hubungan jarak, waktu dan kecepatan

244221780

Jika diperhatikan kembali grafik v-t pada GLB, maka jarak/perpindahan (s) merupakan luas daerah yang dibatasi oleh v dan t.

Pada gambar di atas tampak bahwa jarak/perpindahan sama dengan luas persegi panjang dengan panjang t dan lebar v.

Gerak Lurus Berubah Beraturan

Gerak lurus berubah beraturan (GLBB) adalah gerak benda dengan lintasan garis lurus dan memiliki kecepatan setiap saat berubah dengan teratur.

Pada gerak lurus berubah beraturan gerak benda dapat mengalami percepatan atau perlambatan. Gerak benda yang mengalami percepatan disebut gerak lurus berubah beraturan dipercepat, sedangkan gerak yang mengalami perlambatan disebut gerak lurus berubah beraturan diperlambat.

Suatu benda melakukan gerak lurus berubah beraturan (GLBB) jika percepatannya selalu konstan. Percepatan merupakan besaran vektor (besaran yang mempunyai besar dan arah). Percepatan konstan berarti besar dan arah percepatan selalu konstan setiap saat. Walaupun besar percepatan suatu benda selalu konstan tetapi jika arah percepatan selalu berubah maka percepatan benda tidak konstan. Demikian juga sebaliknya jika arah percepatan suatu benda selalu konstan tetapi besar percepatan selalu berubah maka percepatan benda tidak konstan.

Grafik kecepatan terhadap waktu

Grafik-kecepatan-terhadap-waktu-pada

Grafik menunjukkan gerak lurus berubah beraturan karena garis pada grafik lurus yang menunjukkan bahwa percepatannya tetap.

Persamaan GLBB:

Rumus GLBB

 

clip_image002[3]

clip_image002[1]

dimana;

Vt = kecepatan akhir atau kecepatan setelah t sekon (m/s)
V0 = kecepatan awal (m/s)
a = percepatan (m/s2)
t = selang waktu (s)
s = jarak tempuh (m)